Hak asasi Manusia Ini adalah hak yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa kepada setiap individu di muka bumi. Setiap orang wajib memperhatikan, ...
Daftar Isi [Tampil]

    Hak asasi Manusia Ini adalah hak yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa kepada setiap individu di muka bumi. Setiap orang wajib memperhatikan, melindungi dan menghormati hak setiap orang.

    Hak asasi manusia juga diatur dengan undang-undang nomor 39/1999 menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada setiap individu sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan wajib didukung, dihormati, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan semua orang.

    Hak-hak tersebut mencakup hak untuk hidup, keamanan, kebebasan dari pelecehan, perbudakan dan penyiksaan. Apabila seseorang atau kelompok tidak memberikan hak-hak yang diperlukan kepada seseorang atau kelompok, maka akan dipidana dengan pidana penjara sementara atau pidana penjara seumur hidup yang paling berat dan paling berat.


    Pengertian Hak Asasi Manusia dan Jenisnya


    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang dimaksud dengan hak asasi manusia adalah mempunyai hak-hak yang perlu dilindungi secara internasional (PBB), seperti hak untuk hidup, kebebasan, kebebasan berpikir, dan hak milik.

    Hak Asasi Manusia merupakan hak yang diperoleh setiap individu sejak dilahirkan ke dunia dan tidak dapat diambil atau diambil oleh siapapun. karena dalam deklarasi PBB dilindungi oleh PBB tanpa membedakan ras, suku, agama dan status sosial.

    Baca Juga: Pengertian Teks Eksposisi : Ciri-ciri, Struktur, Jenis dan Contohnya

    Berbagai Hak Asasi Manusia


    Berikut jenis-jenis hak asasi manusia yang tidak bisa diambil dari setiap individu.

    1. Hak Kepribadian


    Hak pribadi berarti setiap orang mempunyai kebebasan mengutarakan pendapatnya, kebebasan menganut agama apa pun, kebebasan beribadah menurut keyakinannya sendiri, dan kebebasan berserikat atau berorganisasi.

    2. Hak Milik


    Hak milik (hak asasi manusia ekonomi) adalah pemberian kebebasan untuk memiliki sesuatu, kebebasan untuk menjual dan membeli barang atau jasa, dan kebebasan untuk membuat perjanjian kontrak dan memiliki usaha.

    3. Hak Kesetaraan Hukum


    Hak kesetaraan hukum menyangkut hak untuk diperlakukan atau dilindungi secara setara sesuai dengan keadilan hukum. Setiap orang akan dipandang setara di hadapan hukum.

    4. Hak politik


    Hak politik adalah hak asasi manusia yang memberikan kesempatan untuk bebas dalam berpolitik. Mereka mempunyai hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pemerintahan dan pemilihan umum, untuk mendirikan partai politik, dan untuk mengajukan petisi dan saran yang kritis.

    5. Hak sosial budaya


    Hak Asasi Manusia adalah tentang hak sosial dan budaya, kebebasan setiap individu untuk memilih pendidikan yang diinginkannya, hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan hak untuk mengembangkan kebudayaan.

    6. Hak prosedural


    Terakhir, setiap individu berhak mendapat perlakuan peradilan dan perlindungan hukum dari negara. Setiap orang mempunyai hak asasi manusia dan hak atas perlakuan yang adil dalam penggeledahan, penangkapan dan pembelaan hukum.

    Baca Juga: Pengertian Puisi; Ciri-Ciri dan Jenis-Jenis Puisi

    Contoh Pelanggaran HAM Berat dan Ringan


    Setelah mengetahui apa itu hak asasi manusia dan macam-macamnya. Kami kemudian akan menyajikan contoh pelanggaran HAM ringan dan berat yang terjadi di Indonesia.

    1. Kerusuhan Tanjung Priok tahun 1984


    Misalnya, kasus pelanggaran HAM pertama kali terjadi pada 12 September 1984. Korban jiwa dalam kejadian ini berjumlah 24 orang, dengan rincian 26 orang luka berat dan 19 orang luka ringan. Saat itu, majelis hakim menyatakan 14 terdakwa dibebaskan dalam kasus tersebut.

    2. Penembakan Mahasiswa Trisakti 1998


    Peristiwa yang dikenal juga dengan Tragedi Trisakti ini terjadi pada 12 Mei 1998, saat mahasiswa melakukan demonstrasi menuntut Presiden Soeharto mundur dari jabatan presiden.

    Dalam tragedi Trisakti tersebut, 4 orang mahasiswa Trisakti kehilangan nyawa dan puluhan orang luka berat dan ringan. Pengadilan militer mengajukan gugatan terhadap beberapa terdakwa yang diduga menyebabkan kematian.

    Namun saat itu pengadilan militer hanya memvonis dua terdakwa dengan hukuman 4 bulan penjara, 4 terdakwa dengan hukuman 2-5 bulan, dan 9 orang dengan hukuman 3-6 tahun penjara.

    Saling menghormati dan menghormati setiap individu merupakan suatu sikap yang harus dimiliki setiap warga negara untuk melindungi hak asasi setiap individu. Selain itu, setiap negara wajib melindungi dan melindungi hak asasi setiap warga negaranya.


    Coba cari lagi apa yang ada inginkan pada kolom berikut: DMCA.com Protection Status
    Bantu Apresiasi Bantu berikan apresiasi jika artikelnya dirasa bermanfaat agar penulis lebih semangat lagi membuat artikel bermanfaat lainnya. Terima kasih.
    Donasi
    Hallo sobat panduan code, Anda dapat memberikan suport kepada kami agar lebih semangat dengan cara dibawah ini.

    Dana : 085972737000
    PAYPAL : Panduan Code
    Done
    Color Picker
    Silahkan gunakan tools color picker berikut gratis untuk Anda, salam Admin Panduan Code.

    Pilih Warna

    Done