Pengertian Bank – Menurut Bank Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Perbankan tahun 1992, struktur perbankan di Indonesia terdiri dari bank ...
Bank Yang Modal Dan Keuntungannya Dimiliki Pemerintah Adalah
Rabu, April 10, 2024
Daftar Isi [Tampil]
Pengertian Bank – Menurut Bank Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Perbankan tahun 1992, struktur perbankan di Indonesia terdiri dari bank umum dan BPR. Perbedaan utama antara keduanya adalah aktivitas operasionalnya. Mulai dari uraian, baca penjelasan lebih lanjut tentang fungsi dan bank berikut Panduancode.com Lihat ini!
Bank Yang Modal Dan Keuntungannya Dimiliki Pemerintah Adalah
A. Pengertian Bank
Bank adalah lembaga perantara keuangan yang biasanya didirikan dengan kewenangan untuk menyimpan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan apa yang disebut dengan surat promes atau surat promes. Kata bank berasal dari bahasa Itali banca yang berarti penukaran uang.
Menurut undang-undang perbankan, bank adalah organisasi komersial yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman atau bentuk lainnya, dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup orang banyak. Sektor perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir.
Industri ini menjadi lebih kompetitif karena penyesuaian peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas dalam layanan yang mereka tawarkan, lokasi di mana mereka beroperasi, dan tingkat bunga yang mereka bayarkan kepada deposan untuk tabungan mereka.
Bank juga dapat diartikan sebagai organisasi komersial yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman atau bentuk lainnya, dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup orang banyak.
A. Pengertian Bank
Bank adalah lembaga perantara keuangan yang biasanya didirikan dengan kewenangan untuk menyimpan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan apa yang disebut dengan surat promes atau surat promes. Kata bank berasal dari bahasa Itali banca yang berarti penukaran uang.
Menurut undang-undang perbankan, bank adalah organisasi komersial yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman atau bentuk lainnya, dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup orang banyak. Sektor perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir.
Industri ini menjadi lebih kompetitif karena penyesuaian peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas dalam layanan yang mereka tawarkan, lokasi di mana mereka beroperasi, dan tingkat bunga yang mereka bayarkan kepada deposan untuk tabungan mereka.
Bank juga dapat diartikan sebagai organisasi komersial yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman atau bentuk lainnya, dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup orang banyak.
Baca Juga: Ajaib.co.id Website Terbaik Untuk Berinvestasi Dengan Mudah Dan Aman
Digitalisasi juga mengganggu sektor perbankan, dimana kita melihat adanya pergeseran jaringan distribusi: kantor cabang (fisik), layanan perbankan melalui telepon (analog), serta layanan internet dan mobile banking (digital).
Untuk membantu PC lebih memahami bank dan ruang lingkupnya, serta berbagai lembaga keuangan lainnya, buku Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya hadir untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
Digitalisasi juga mengganggu sektor perbankan, dimana kita melihat adanya pergeseran jaringan distribusi: kantor cabang (fisik), layanan perbankan melalui telepon (analog), serta layanan internet dan mobile banking (digital).
Untuk membantu PC lebih memahami bank dan ruang lingkupnya, serta berbagai lembaga keuangan lainnya, buku Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya hadir untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
B. Pengertian Bank Menurut Para Ahli
Dr. B.N. Pengertian bank menurut Ajuha adalah suatu tempat yang memindahkan modal dari pihak yang tidak dapat memanfaatkannya secara menguntungkan kepada pihak yang dapat menjadikannya lebih produktif untuk kepentingan masyarakat. Menurut para ahli, pengertian bank adalah sebagai berikut:
1. Pierson
Menurut ekonom Belanda Pierson, bank adalah lembaga atau organisasi yang menerima kredit. Bank menerima simpanan masyarakat dalam bentuk giro, deposito, dan tabungan.
Tabungan yang diperoleh dari masyarakat kemudian dikelola dengan mentransfernya ke organisasi komersial swasta atau negara dalam bentuk investasi dan pinjaman.
Bank memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut dalam bentuk dividen atau pendapatan bunga dan dapat digunakan untuk membayar biaya operasional dan mengembangkan usaha.
2. Kanun Nomor 10 Tahun 1998
Pengertian Bank Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang dimaksud dengan Bank adalah suatu organisasi komersial yang meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan cara menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman atau bentuk lainnya. banyak orang hidup.
3.Thomas Mayer, James D. Duesenberry dan Z. Aliber
Bank adalah lembaga keuangan yang sangat penting bagi kami, mereka menghasilkan banyak uang dan terlibat dalam berbagai aktivitas.
Frederic S. Mishkin, The Economics of Money, Banking and Financial Markets dalam bukunya, bahwa Bankir adalah lembaga keuangan yang menerima simpanan uang dan memberikan pinjaman.
Istilah bank mencakup perusahaan seperti bank komersial, asosiasi simpan pinjam, bank simpanan bersama, dan serikat kredit.
4. RG. Howtery, dalam bukunya Mata Uang Kredit
Ia menyatakan bahwa uang yang dipegang masyarakat berfungsi sebagai alat tukar (means of exchange) dan alat pengukur nilai (standard of value).
Masyarakat memperoleh alat tukar (uang) berdasarkan kredit yang diberikan oleh lembaga perantara utang dan kredit yaitu bank. Berdasarkan hal tersebut kita dapat mendefinisikan bank, yaitu lembaga perantara perkreditan.
5. Menurut F.E. Perry
Bank adalah suatu lembaga komersial yang transaksinya melibatkan uang, menerima simpanan (simpanan) dari nasabah, menyediakan dana untuk setiap penarikan, mengumpulkan cek atas arahan nasabah, memberikan pinjaman, dan/atau menyimpan kelebihan simpanan sampai diperlukan untuk pelunasan.
6. Menurut Hasibuan (2005:2)
Pengertian bank adalah sebagai berikut: “Bank adalah suatu organisasi komersial yang kekayaannya sebagian besar terdiri dari aset keuangan dan mempunyai tujuan keuntungan dan sosial, oleh karena itu tujuannya bukan hanya untuk memperoleh keuntungan.”
7. Selain itu, Kashmir (2008:2)
“Bank adalah lembaga keuangan yang kegiatannya menghimpun dana masyarakat dalam bentuk tabungan untuk kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat, serta menyelenggarakan jasa perbankan lainnya,” ujarnya.
8. Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2002: 31.1)
Bank merupakan lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan antara pihak yang memiliki dana dan pihak yang membutuhkan dana serta memperlancar lalu lintas pembayaran.
9. Menurut J.D Parera (2004 : 137)
Pengertian bank adalah sebagai berikut: Sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia, bank adalah suatu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan mentransfer kembali dana tersebut kepada masyarakat dalam bentuk tabungan. Banyak orang mengambil pinjaman atau cara lain untuk meningkatkan standar hidup mereka.
10. Berdasarkan Ringkasan
Bank merupakan suatu organisasi yang berfungsi sebagai peminjam dan pemberi pinjaman baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Menurut Dendawijaya, “Bank adalah suatu badan usaha yang fungsi pokoknya menjadi lembaga perantara keuangan yang menyalurkan dana dari pihak-pihak yang mempunyai kelebihan dana pada waktu yang telah ditentukan”.
11. A. Abdurracham
A. Abdurrachman dalam bukunya Ensiklopedia Ekonomi dan Bisnis Keuangan merumuskan pengertian bank sebagai lembaga keuangan yang berperan sebagai tempat peminjaman, peredaran uang, penyimpanan benda-benda berharga, membiayai usaha perusahaan dan menyelenggarakan berbagai jasa. segera.
Menurutnya, bank adalah suatu badan usaha komersial yang menjual jasa penyimpanan uang dan memberikan pinjaman dengan tujuan memperoleh keuntungan yang wajar secara moral.
C. Fungsi Perbankan
Beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
Artinya, transaksi derivatif dapat dijadikan model investasi. Meskipun umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (meningkatkan keuntungan).
Sebagai salah satu metode lindung nilai yaitu transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai cara untuk menghilangkan risiko melalui lindung nilai atau disebut juga dengan manajemen risiko.
Informasi harga Maksudnya transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana untuk mencari atau memberikan informasi mengenai harga suatu komoditas tertentu di masa yang akan datang (price Discovery).
Fungsi spekulatif; Artinya, transaksi derivatif dapat memberikan peluang terjadinya spekulasi (keuntungan) mengenai perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif tersebut.
Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien; Artinya, transaksi derivatif dapat memberikan wawasan manajemen produksi suatu produsen dalam menilai permintaan dan kebutuhan pasar di masa depan.
Dalam lingkungan dimana bank mempunyai banyak fungsi dalam masyarakat seperti yang telah dijelaskan di atas, komputer dapat memperdalam konsep dasar perbankan dan lembaga keuangan lainnya melalui buku Bank dan Lembaga Keuangan Edisi 2.
D. Jenis-Jenis Bank
Sederhananya, cara kerja bank dimulai dari simpanan yang disetorkan nasabahnya. Dana yang terkumpul dari simpanan nasabah akan dipinjamkan dengan bunga lebih tinggi kepada pihak yang membutuhkan modal. Dana yang terkumpul juga dapat diinvestasikan kembali pada instrumen investasi lain seperti surat utang pemerintah (obligasi). Bunga yang diperoleh dari selisih antara hasil peminjam atau hasil investasi dengan yang diberikan kembali kepada nasabah selanjutnya akan menjadi keuntungan bank.
1. Jenis-Jenis Bank Menurut Fungsinya
A.bank perkreditan rakyat
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah jenis bank yang menjalankan kegiatan komersialnya berdasarkan prinsip tradisional atau syariah dan tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan BPR jauh lebih sempit dibandingkan kegiatan bank umum.
Sebab, BPR pada umumnya dilarang menerima simpanan giro, transaksi valuta asing, dan asuransi seperti yang dilakukan oleh bank jenis lain. Tugas Bank Desa:
Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk deposito, tabungan, dan/atau bentuk tabungan lain yang dipersamakan dengan itu.
Memberikan kredit.
Memberikan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan Prinsip Syariah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Menempatkan dana dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito dan/atau tabungan pada bank lain.
Saat ini, karena potensi bisnis keuangan mikro seperti BPR, banyak orang yang berlomba-lomba mendirikan lembaga tersebut tanpa pembelajaran yang ekstensif dan mendasar. BPR dan Keuangan Mikro Buku Pintar Pengelola Lembaga Keuangan ini disusun untuk memberikan alternatif panduan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam lembaga keuangan mikro.
B. Pusat Bank
Bank sentral suatu negara merupakan lembaga yang secara umum bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Fungsi dan peranan bank sentral berupaya menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas perbankan, dan stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.
Di Indonesia, fungsi bank sentral dilaksanakan oleh Bank Indonesia (BI). Sebagai bank sentral, tujuan BI hanya satu, yaitu mencapai dan menjaga stabilitas nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah mencakup dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, dan kestabilan nilai mata uang terhadap mata uang negara lain.
Untuk mencapai tujuan tersebut, BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang misi. Ketiga bidang tanggung jawab tersebut adalah penetapan dan pelaksanaan kebijakan moneter di Indonesia, pengaturan dan memastikan berfungsinya sistem pembayaran, serta pengaturan dan pengawasan perbankan. Tugas Bank Indonesia:
- Implementasi dan pengaturan kebijakan moneter.
- Menyelenggarakan dan memelihara kelancaran sistem pembayaran.
- Ini mengatur dan mengawasi kinerja bank.
C. Bank umum
Bank Umum adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip tradisional dan/atau syariah serta memberikan pelayanan mengenai lalu lintas pembayaran dalam kegiatannya. Sifat layanan yang ditawarkan bersifat umum, artinya dapat menyediakan seluruh layanan perbankan yang tersedia. Begitu pula dengan wilayah operasinya yang bisa dilakukan di seluruh wilayah. Bank umum sering disebut bank komersial. Tugas Bank Umum:
- Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan.
- Menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman.
- Mencetak uang melalui pembayaran pinjaman dan investasi.
- Kartu kredit, cek perjalanan, ATM, transfer uang antar bank, dll. Ini menawarkan layanan keuangan seperti.
- Untuk memfasilitasi perdagangan antar negara atau internasional.
- Ini berfungsi sebagai tempat penyimpanan barang-barang berharga.
2. Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya
A. Bank Karma
Bank campuran adalah jenis bank yang kepemilikan sahamnya berada di antara pihak asing dan pihak swasta nasional. Sebagian besar saham bank ini dimiliki oleh warga negara Indonesia, namun ada pula yang dimiliki oleh perorangan asing.
Contoh Bank Mitra antara lain Bank ANZ Indonesia, Bank Commonwealth, Bank Agris, Bank BNP Paribas Indonesia, Bank Capital Indonesia, Bank Sumitomo Mitsui Indonesia dan Bank Windu Kentjana International.
B. Bank Asing
Bank asing adalah cabang bank yang berlokasi di luar negeri, baik milik perusahaan swasta asing maupun milik pemerintah asing. Properti tersebut sepenuhnya milik individu asing. Contoh Bank Asing: Bank of America, Bangkok Bank, Bank of China, Citibank, Deutsche Bank, HSBC, The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ.
C. bank negara
Bank negara adalah bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Contoh bank pemerintah adalah Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN).
D. Bank Swasta Nasional
Bank swasta adalah bank yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional, akta pendiriannya ditetapkan oleh swasta, dan pembagian keuntungan menjadi milik swasta nasional.
Bank swasta dibagi menjadi dua yaitu bank swasta nasional valuta asing dan bank swasta nasional non devisa. Contoh Bank Swasta Nasional adalah Bank Muamalat, Bank Central Asia (BCA), Bank Danamon, Bank Duta, Bank Nusa Internasional, Bank Niaga, Bank Universal, Bank Mega, Bank Bumi Putra.
F. Bank Koperasi
Bank koperasi adalah jenis bank yang sahamnya dimiliki oleh suatu perusahaan yang berbadan hukum koperasi. Bank ini secara umum menerapkan prinsip dan prinsip koperasi. Contoh Bank Koperasi adalah Bank Umum Koperasi Indonesia.
3. Jenis Bank Menurut Kegiatan Operasionalnya
A. Bank Tradisional
Bank konvensional adalah jenis bank yang melakukan kegiatan komersial secara konvensional dan memberikan layanan lalu lintas pembayaran umum berdasarkan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Bank tradisional pada umumnya beroperasi dengan menyalurkan dana yang dihimpun melalui penerbitan produk, pemberian pinjaman, jasa keuangan dan jasa lainnya untuk menyerap dana masyarakat.
B. Bank Syariah
Perbankan syariah adalah jenis perbankan yang mencakup segala sesuatu yang berkaitan dengan bank syariah dan unit usaha syariah, termasuk kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam menjalankan kegiatan usaha.
Ada dua konsep dalam hukum agama Islam mengenai bank syariah: larangan penggunaan sistem bunga, karena bunga (riba) haram. Sistem bagi hasil digunakan sebagai pengganti bunga. Prinsip yang berlaku pada Bank Syariah:
- Pembiayaan didasarkan pada bagi hasil (mudharabah).
- Pembiayaan berdasarkan penyertaan modal (musyarakah).
- Prinsip jual beli barang dengan mendapatkan keuntungan (murabahah).
- Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni (icara) tanpa opsi.
- Pilihan untuk mengalihkan kepemilikan barang sewaan dari bank kepada pihak lain (ijarah wa iqtina).
C. Jenis Bank Menurut Jenis Usaha Komersial
A. Bank adalah koperasi
Bank jenis ini merupakan bank yang badan usahanya koperasi. Segala struktur dan susunan organisasi di lingkungan bank pada umumnya dibentuk dalam bentuk koperasi.
B. Bank merupakan Perusahaan Swasta
Bank jenis ini merupakan bank yang badan usahanya berbentuk badan usaha swasta.
C. Bank Berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
Bank jenis ini mempunyai badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas atau PT. Seluruh struktur dan susunan organisasi di lingkungan bank pada umumnya berbentuk Perseroan Terbatas.
D. Bank Berbentuk Perusahaan
Bank jenis ini merupakan bank yang badan usahanya berbentuk firma. Seluruh struktur organisasi dan peraturan di dalam bank pada umumnya dibuat seperti sebuah perusahaan.
E. Layanan Perbankan
Pelayanan perbankan diberikan untuk menunjang kelancaran penghimpunan dan penyaluran dana baik langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan kegiatan simpan pinjam. Layanan perbankan lainnya meliputi:
- Jasa simpanan seperti simpanan listrik, telepon, air atau biaya pendidikan
- Layanan pembayaran seperti pembayaran gaji, pensiun atau hadiah
- Layanan pengiriman uang (transfer).
- Layanan penagihan (inkaso)
- Jejak
- penjualan valuta asing
- penyimpanan dokumen
- Layanan kontrol turis
- Kartu kredit
- Pelayanan Perkreditan di pasar modal, seperti penerbitan kredit dan perdagangan efek.
- Jasa Letter of Credit (L/C)
- Garansi bank dan referensi bank\
- Layanan perbankan lainnya.
Bantu Apresiasi Bantu berikan apresiasi jika artikelnya dirasa bermanfaat agar penulis lebih semangat lagi membuat artikel bermanfaat lainnya. Terima kasih.